Proyek Turap di Tambang Kampar Tanpa Plang dipertanyakan

Proyek kegiatan pembangunan turap sungai Kampar di Dusun Kampung Tengah Desa rumbio Kecamatan Kampar.

Kampar, Oketimes.com - Proyek pembangunan turap di Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang tanpa plang nama dipertanyakan warga. Suharlis (38) warga setempat merasa geram pelaksanaan pembangunan turap yang diduga asal jadi tersebut.

"Masa proyek milyaran rupiah tidak ada plang nama, bagaimana warga dapat mengawasi," ujarnya kepada media ini, Jumat (30/9/16).

Ia sangat yakin proyek kegiatan pembangunan turap tebing itu menelan dana cukup besar dan berharap, kepada pemerintah terutama satuan kerja yang membidangi  untuk dapat menegur kontraktor pelaksana kegiatan pembangunan turap itu.

Hal senada juga disampaikan warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, M Ikbal (41 tahun) bahwa proyek kegiatan pembangunan turap tebing juga tidak memiliki plang nama.

Padahal proyek tersebut disamping jalan raya Pekanbaru-Bangkinang yang setiap hari dilintasi masyarakat.

Begitu juga dengan pembangunan turap tebing tepi sungai kampar antara Desa Rumbio dengan Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar juga tidak memiliki plang nama.

Menanggapi hal itu, ketua LSM Penjara Kampar Muslim mengatakan, seharusnya setiap kegiatan yang bersumber dari APBN atau APBD wajib ada plang namanya.

Hal itu bertujuan, agar adanya peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan atau dilaksanakan ditengah masyarakat.

Melalui media ini, ia berharap kepada Satker terkait untuk dapat menegur pihak rekanan yang tidak mengindahkan peraturan perundangan. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait