Tuntutan Belum Dipenuhi
Lagi Karyawan Sub Kontrak BOB PT BSP Pertamina Hulu Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Siak
Akibat tidak dipenuhi keinginan 650 orang Sub Kontrak Karyawan (buruh) Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP Pertamina Hulu di Kabupaten Siak, Riau sesuai aksi demo di Kantor Bupati Siak, Selasa (23/8/16) kemarin.
Siak, Oketimes.com - Akibat tidak dipenuhi keinginan 650 orang sub kontrak Karyawan (buruh) Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP Pertamina Hulu di Kabupaten Siak, Riau sesuai aksi demo di Kantor Bupati Siak, Selasa (23/8/16) kemarin.
Lagi karyawan yang bergabung pada Serikat Buruh Cahaya Indonesia SBCI Sub Kontrak BOB PT BSP Pertamina Hulu kembali melakukan aksi demo yang kedua kalinya di depan Kantor Bupati Siak, Rabu (24/8/16). Para buruh masih tetap menuntut ketegasan Pemeritah (Pemkab Siak-red) dan BOB PT BSP Pertamina Hulu, agar menyanggupi tuntan 4 item tuntutan buruh pada aksi demo sebelumnya.
Ardemi selaku penanggungjawab aksi demo yang sekaligus Ketua Umum DPP Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) menyatakan bahwa pihaknya tetap menuntut 4 hak karyawan yang sebelumnya melakukan demo hal yang sama selasa kemarin.
Dimana apa yang menjadi persoalan bagi tenaga kerja Badan Operasi Bersama sebagai Badan Usaha Milik Daerah, agar segera dituntaskan. Tak hanya itu Pemerintah Daerah, khusunya Bupati Siak, agar mendengar aspirasi yang disampaikan.
"Kami ingin Bupati Siak, bisa menerima kami walaupun hanya sebentar. Kami tidak minta Bupati untuk memutuskan, tapi kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi, agar bisa dicarikan solusinya," sebut Ardemi sebagai penanggungjawab aksi demo tersebut.
Pantauan dilapangan, aksi demo yang dilakukan para buruh BOP PT BSP Pertamina Hulu itu dipicu tuntutan para karyawan tidak terpenuhi. Sehingga mereka mendatnagiu kantopr Bupati Siak pada Rabu Rabu pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Merasa belum puas mendapat jawaban dari Pemkab Siak, tak lama kemudian puluhan massa buruh melakukan aski demo ke Kantor DPRD Siak.
Setibanya di kantor dewan, massa sempat terjadi perundingan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan keamanan dewan. Hasil perundingan para masa diizinkan untuk masuk di gedung DPRD Kabupaten Siak, asalkan semua kendaraan baik kendaraan roda maupun roda empat diparkir diluar gedung dan diletakkan di tempat yang aman.
Sedangkan satu kendaraan roda empat sebagai alat orasi diperbolehkan untuk masuk, saat masuk seluruh masa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Siak dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak.
Tak lama kemudian aksi para buruh diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, didampingi dua orang Wakilnya Sutarno SH dan Hendri Pangaribuan AMd, anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, Sekretaris DPRD Siak Drs H Amrul MSi serta Kepala Kantor Kesbangpolinmas Siak, Yurnalis, MSi.
Dalam pemaparan Aredemi mewakili aspirasi buruh tersebut menyatakan kepada Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya, agar nasib 650 sub kontrak karyawan BOB PT BSP Pertamina Hulu agar segera membayar pesangon karyawan terhitung dari tahun 2009 lalu hingga tahun 2016, serta menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak pihak perusahaan.
Disampaikan Ardemi alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tidak bisa dilakukan secara semena-mena kepad akaryawan. Menurutnya sebelum memutuskan hubunga kerja semestiinya pihak BOB melakukan perundingan dengan para karyawan.
"Semenjak tahun 2011 berbagai masalah ketenaga kerjaan tidak bisa dirundingkan oleh pihak BOB, mereka lebih cendrung dan lansung memfinalkan (PHK-red) tenaga kerjanya, seperti merumahkan karyawan secara sepihak. Kami minta kepada DPRD Kabupaten Siak, agar bisa memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemerintah, SKK Migas maupun seluruh karyawan yang bekerja di BOB, agar dapat dilakukan Rapat Dengar Pendapat," pinta Ardemi menyampaikan tuntutannya.
Menanggapi masalah ini, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan berjanji akan memfasilitasi pertemuan para buruh tersebut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat antara BOB, SKK Migas, Pemerintah Daerah dan karyawan BOB.
Hanya saja untuk memasuki tahapan tersebut, Indra memohon agar diberikan waktuy luang untuk mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat tersebut. Lantaran dewan perlu bermusyawarah dan membahas pertemuan ini lebih lanjut.
"Oleh sebab itu Bapak-Bapak serta Ibu-Ibu sekaliannya, agar bisa bersabar, hearing ini akan tetap kami lakukan, sehingga apa yang menjadi pokok persoalan bisa terbuka secara luas dan tidak tertutup tutupi," pungkas Indra. (Man)
Komentar Via Facebook :