PKB-Hanura Nilai Ranperda SOTK Baru Banyak Kejanggalan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Dari delapan fraksi yang ad di DPRD Kota Pekanbaru dan menyampaikan pandangannya dalam rapat Paripurna kemarin, hanya dua fraksi yakni PKB dan Hanura menganggap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK baru banyak kejanggalan.
Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pekanbaru yang membacakan pandangan umumnya oleh juru bicara, Marlis Kasim. Dari hasil evaluasi, ada pembentukan unit baru bahkan ada penghapusan unit yang baru juga. Perubahan perangkat daerah dari besar atau kecilnya didasari oleh perhitungan, begitupun dengan kecamatan yang menjadi perangkat daerah.
"Ada beberapa dinas digaungkan dan dilebur, namun tidak ada DKP. Mengapa dihapus, sementara persoalan sampah saat ini menjadi masalah serius yang harus disikapi," kata Marlis saat pembacaan paripurna di ruang Paripurna.
Selain itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan ada beberapa dinas yang dinilai janggal dalam penilaian skor. Sebab, beban kerja dinilai kecil, seperti salah satu contoh Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana, mendapat skor 992 Dinas Pangan yang mendapat skor 946. Sementara Dinas Perhubungan mendapat skor 800.
"Ada dinas yang bebannya besar mendapatkan skor 800, mengapa diatas 800 mendapat B. Skor lebih 600 di Kecamatan mendapat tipe A. Kecamatan Lima Puluh dan Pekanbaru Kota skor 600 mengapa dikelompokkan tipe B," terangnya.
Sementara itu, Fraksi Hanura DPRD Kota Pekanbaru, juga mempertanyakan kejanggalan yang terjadi saat Juru Bicara Ferry Shandra Pardede, dalam pandangannya menyebutkan bahwa dalam menghemat efisiensi, Fraksi Hanura mempertanyakan dasar Dinas Sosial yang digabung dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pekanbaru.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono di dampingi Pimpinan DPRD, Sahril dan diikuti Anggota DPRD. Sementara, dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekko) HM Noer dan SKPD di Pemko Pekanbaru.
Soal hilangnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, H M Noer menyebutkan bahwa sesuai PP Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perangkat Daerah, nomeklatur yang ada berubah total.
"Sebagaimana pandangan fraksi soal tipelogi dan skor. Struktur kita besar, ini yang akan dijelaskan dan akan disusutkan sedemikian rupa sesuai aturan yang ada dan sesuai beban kerja oleh SKPD. DKP bergabung ke nanti ke Dinas PU dan Badan Lingkungan Hidup," ucap M Noer.
Sebagaimana diketahui, saat Paripurna, Fraksi PKB mempertanyakan ada beberapa dinas yang digaungkan dan dilebur. Namun tidak ada tersebut DKP. Fraksi PKB mempertanyakan dinas tersebut dihapus, Sebab, persoalan sampah saat ini menjadi masalah serius yang ada di Pekanbaru.
Selain itu, beberapa dinas yang lain juga akan digabungkan seperti ada beberapa yang hilang dan ada yang akan muncul. Seperti Dinas Tata Ruang, DKP dan CK akan digabung, menjadi dinas PU.
"Ada beberapa yang digabung sesuai unsurnya masing-masing," kata M Noer.
Menurutnya, dalam penentuan perampingan penilaian berdasarkan tipelogi suatu badan atau dinas dalam suatu instansi, dilakukan oleh sistem. Nantinya, berdasarkan sistem akan ditentukan arah kelas yang disesuaikan dan diamanatkan oleh Undang Undang.
"Misinya memaksimalkan untuk perampingan, penghematan struktur organisasi. Sesuai dengan kebutuhan berdasarkan daerahnya masing-masing," sebutnya. (eza)
Komentar Via Facebook :