Belajar Sistem dan Penerapan Perda Zakat, Baznas Karimun Kunker ke Siak

Rombongan itu diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed di dampingi oleh Wakil Ketua III Sulaiman S.Ag. di ruang rapat Kantor Baznas Kabupaten Siak pada Rabu (21/11/18).

Siak, Oketimes.com - Baru tiga minggu lalu Baznas Siak terima kunjungan Baznas Kabupaten Berau Kaltim, sekarang Baznas Kabupaten Siak kembali Terima kunker Komisioner dan pengurus BAZNAS Kabupaten Karimun Propinsi Kepri. Kunker Komisioner dan Pengurus Baznas Karimun ini bertujuan untuk mempelajari sistem penerapan Perda Zakat dan Pola pengelolaan dan pendayagunaan zakat.

Rombongan itu diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed di dampingi oleh Wakil Ketua III Sulaiman S.Ag. di ruang rapat Kantor Baznas Kabupaten Siak pada Rabu (21/11/18).

Pada kesempatan tersebut, Rasyid mengucapkan selamat datang di kabupaten Siak, dan berterimakasih telah memberikan kepercayaan kepada kami di Baznas Kabupaten Siak sebagai salah satu tempat belajar, terkait sistem dan penerapan perda zakat dan pendayagunaan.

Selain itu, dia juga menyampaika keberhasilan Baznas dalam menerapkan Perda Zakat di kabupaten Siak, berkat dukungan dan perjuangan  pemerintah daerah Siak Drs H. Syamsuar MSi dam Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, DPRD dan Kemenag Siak demi meningkatkan pengumpulan Zakat di kabupaten Siak.

"Dengan dukungan dan komitmen tersebut, Alhamdulillah Perda zakat di kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Prop Riau," kata Rasyid.

Lanjut dikatakannya, sebanyak 91 persen ASN ikut berzakat, sosialisasi juga dilakukan ditiap kecamatan dengan pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin pemda dan Safari Jumat dengan menyasar sasaran masyarakat, petani pedagang dan perusahaan.

Rasyid juga memparkan bahwa pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik di masing-masing kecamatan, melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyaluran tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Karimun H. Zulfan Hendro Haryanto didampingi oleh 4 orang Komisionernya mengucapkan terimakasih kepada Komisioner Baznas Kabupaten Siak yang telah menerima dan memfasilitasi kedatangannya di kabupaten Siak.

"Kedatangan kami ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem dan bagaimana penerapan Perda Zakat yang telah dilaksanakan di kabupaten Siak Saat ini, dengan harapan nantinya sepulang nanti, kami dapat membuat dan mengesahkan Perda Zakat di tempat kami,"  ujarnya.

Endang menyebutkan bahwa Kedatangan mereka ke Siak atas rekomendasi dari Baznas Pusat, agar pihaknya bisa belajar ke Kabupaten Siak. "Terkait itu, kami mohon bantuan dan sharing ilmu serta informasi terkait penerapan perda zakat berikut pengelolaannya," pungkasnya.***


Penulis   : Sulaiman

Editor    : Richaede

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :