Terekam CCTV Curi HaPe dan Ranmor, Pemuda Peranap Inhu Masuk Sel Polsek Bukit Raya

Tersangka Sul alias Saleh (32) tahun dan RPR alias Raja (13) tahun beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu 17 November 2018 siang.

Pekanbaru, Oketimes.com - Terekam CCTV saat beraksi, dua pelaku pencurian HaPe dan Curanmor yang beraksi di rumah makan Ampera Ranah Minang Jalan Kharudin Nasution Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, diamakan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru, Sabtu 17 November 2018 siang.

Pelaku diketahui berinisial Sul alias Saleh (32) tahun, warga Jalan Napal Desa Semekinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu dan RPR alias Raja (13) tahun warga Jalan Kaharudin Nasution Gg. Mina Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kedua terduga diamankan petugas, saat keduanya sedang berada di rumah kosan di Jalan Kaharudin Nasution Gg. Mina Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Sabtu siang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam dan satu unit handphone merek ASUS Zenpone 6 warna hitam putih, milik korban Eko Ramadan (21) tahun, warga Jalan Punak Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang tinggal di Rumah Makan Ampera Ranah Minang Jalan Kharudin Nasution Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.  

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru pada Minggu (18/11/18) siang, sebelum kedua pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya resta Pekanbaru Sabtu siang.

Korban Eko Ramadan (21) tahun yang merupakan Karyawan RM Ampera Minang di Jalan Kaharudin Pekanbaru pada Sabtu (17/11/18) subuh sekira pukul 06.00 WIB, baru saja terbangun dari tidurnya.

Setelah terbangun, korban hendak memeriksa Handphone yang dicas disamping bilik rumah makan tersebut. Akan tetapi, handphone tersebut tidak terlihat lagi ditempat awal mula handphone tersebut diletakan.

Selanjutnya, korban menanyakan kepada temannya bernama Indra dan menyatakan tidak tahu serta memberitahukan bahwa Handphone miliknya juga hilang. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Tak lama kemudian, korban berencana memeriksa CCTV yang ada di kawasan rumah makan tersebut. Namun alangkah terkejutnya saat melihat rekaman CCTV tersebut, korban mengenal pelaku yang sering datang ke rumah makan tersebut. Kemudian operator bersama temannya pergi kerumah kosan kedua yang di ketahui dari rekaman CCTV.

Setibanya di rumah kosan pelaku, korban memperlihatkan rekaman CCTV aksi kedua terduga Sul alias Saleh dan RPR alias Raja. Lantaran tak bisa mengelak, tersangka pun mengakuinya. Belakangan, kedua pelaku juga pernah mengambil sepeda motor yang ada di Rumah Makan Ampera Ranah Minang Jalan Kaharudin Nasution.

Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke petugas Polsek Bukit Raya dan tak lama kemudian anggota Opsnal Polsek Bukit Raya datang untuk melakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui semua perbuatannya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, menyita barang bukti handphone curian dan sepeda motor tersebut dari rumah kosan pelaku dan digelandang ke Mapolsek Bukit Raya, guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH lewat Paur Humas Ipda Budhia saat dikonfirmasikan Minggu (18/11/18) siang, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian Handphone dan sepeda motor yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru Sabtu siang.

"Ya benar, kedua pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang bukti ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," singkat Budhia. (restarea)


Editor      : Richarde         


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait