Baznas Siak Salurkan Zakat Tahap III 2018 Rp 4,5 Miliar

Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto Pua Upa melalui Wakil III Bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman S.Ag saat menyerahkan kepada salah satu penerima zakat (mustahik) berupa pola konsumtif dan produktif atau modal usaha.zakat kepada salah satu penerima Senin, 15 Oktober 2018.

Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, salurkan zakat tahap III pada penerima zakat atau mustahik sebesar Rp 4,5 miliar lebih berupa pola konsumtif dan produktif atau modal usaha.

"Zakat tahun ini dihimpun dari para muzaki (orang yang membayar zakat) melalui Badan Amil Zakat dan UPZ se-kabupaten Siak yang memiliki harta berlebih untuk membantu perekonomian masyarakat tidak mampu," kata Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto Pua Upa melalui Wakil III Bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman S.Ag kepada awak media, Senin 15 Oktober 2018.

Sulaiman mengatakan, Zakat yang dikumpulkan mulai periode Mei hingga 22 September 2018 berjumlah Rp4.561.144 621 yang akan disalurkan ke setiap kecamatan dan kampung mulai dari 10 hingga 27 Oktober 2018 mendatang. "Penyaluran Zakat ini ini kita salurkan  kedalam dua pola, yakni pola konsumtif dan produktif," terang Sulaiman.

Sebelumnya lanjut Sulaiman, pada April 2018 lalu pihaknya telah melakukan Penyaluran Pola Konsumtif pada tahap I ini sebesar Rp 908.145.000 dan pola produktif senilai Rp 1.248.702.000. Sedangkan penyaluran tahap bertepatan bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 khusus konsumtif berjumlah Rp1.553.500.000 disalurkan kepada 930 orang mustahik.

"Sekarang kita kembali menyalurkan Zakat untuk tahap III, pengumpulan periode akhir Mei hingga September 2018 dengan jumlah Rp 4.561.304.621, yang akan kita distribusikan kepada 1.250 orang Mustahik di semua kecamatan se Kabupaten Siak, senilai Rp1.260.668.950," papar Sulaiman.

Sedangkan untuk pola produktif lanjut Sulaiman, masing - masing kecamatan pendistribusiannya berbeda-beda, yakni berupa berbentuk uang tunai untuk modal usaha yang dialokasikan dana sebesar Rp.2.941304.216.

"Untuk diketahui pengumpulan Zakat di BAZNAS Kabupaten Siak mulai bulan Januari hingga awal Oktober 2018, sudah mencapai Rp.9.723.357.794 dan insyaallah sampai akhir tahun 2018 capai 12,5 miliar," ulas Sulaiman.

Menurut Sulaiman, Bazanas Kabupaten Siak bersyukur bahwa jumlah pengumpulan zakat pada tahun ini sedikit demi sedikit mengalami peningkatan, hal ini menunjukkan masyarakat mulai peduli dan sadar pentingnya zakat.

"Itu semua tidak lain berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Siak yang telah memberikan perhatian penuh terhadap BAZNAS dalam mensyiarkan, mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat mereka," pungkas Sulaiman.

Lebih jauh Sulaiman juga berharap dengan zakat yang begitu besar di distribusikan setiap tahun penyalurannya tepat dan berdaya, guna sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Siak. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait