Biadap! Usai Bunuh Pelajar, Pelaku Curas Ini Bakar Mayat Korban dengan Pelepah Pohon Sawit

Foto inset: Pelaku MJ alias Bin Jamil (36) tahun saat digiring ke tahanan, usai Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hadi Poerwanto pada awak media dalam Konferensi Pers pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Curas bertempat di Lobby Mapolda Riau pada Rabu 3 Oktober 2018 sore dan lokasi penemuan mayat korban curas di Jalan Sido Rukun Ujung Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin, 1 Oktober 2018 kemarin lusa.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca penemuan jasad dan tulang belulang manusia di Jalan Sido Rukun Ujung Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin, 1 Oktober 2018 kemarin lusa, Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Riau, berhasil meringkus pelaku tunggal pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin 10 September 2018 lalu.

Pelaku diketahui berinisial MJ alias Jamil (36) tahun, warga Jalan Sido Rukun Ujung Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia ditangkap tim Jatanras Polda Riau saat pelaku berada di wilayah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Selasa 2 Oktober 2018 kemarin.

"Saat pelaku hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dan mencoba melawan petugas. Dengan tindakan tegas, tim melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak betis pelaku, red)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hadi Poerwanto pada awak media dalam Konferensi Pers pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Curas bertempat di Lobby Mapolda Riau pada Rabu 3 Oktober 2018 sore.

Dikatakan Sunarto, korban diketahui bernama Rizky Aprianto (20) tahun, seorang pelajar SMA Madrasah Aliyah Al Fajar, warga Jalan Rose Ujung Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki. Dimana korban pada Senin 10 September 2018 lalu, korban pamit pulang duluan dari sekolah lantaran tidak enak badan atau kurang sehat.

Ternyata dalam perjalan menuju pulang ke rumahnya di Jalan Sido Rukun Ujung Pekanbaru lanjut Sunarto, korban yang saat itu menaiki sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter dihentikan oleh pelaku MJ saat melintas di depan rumahnya. Lantas korban pun berhenti dan diajak pelaku ke sebuah gubuk atau pondok milik pelaku tepat di belakang rumah MJ.

"Setibanya di pondok itu, pelaku menanyai korban berbagai macam pertanyaan, namun korban tidak mau menjawab. Akibat korban tidak mau menjawab pertanyaan MJ, pelaku malah memukul kepala korban dengan sebuah balok dengan beberapa kali yang menyebabkan korban meninggal dunia," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah ini dalam konferensi pers tersebut.

Setelah korban meninggal, pelaku membawa kebelakang rumah yang terdapat pohon kelapa sawit dan korban diletakkan dibawah tumpukan pelepah kelapa sawit. Sementara barang berharga korban sebuah Hape dan 1 Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter yang sehari-hari digunakan korban untuk bersekolah turut dipreteli pelaku dengan membongkar bagian mesin dan spare pack lainnya untuk dijual pelaku.          

Namun setelah beberapa jam kemudian lanjut Sanarto, untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku pun sempat membakar jasad korban dengan tumpukan pelepah sawit tersebut.

Merasa kurang puas usai membakar jasad korban, pelaku berupaya mengubur korban tak jauh dari lokasi pembakaran jasad korban dengan menggali dan menimpun jasad korban dengan tanah seadanya, sehingga mayat korban tetap tercium bau busuk bangkai.  

Dijelaskan Sunarto, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan orang tua korban kepada polisi, yang menyebutkan bahwa korban tidak kunjung pulang ke rumahnya sejak tanggal 10 September 2018 lalu dan pada tanggal 13 September 2018, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

"Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapat pentunjuk. Bahwa nomor dan ponsel korban ternyata sudah pindah tangan dan terpakai keponakan pelaku. Dimana selain HaPe dan sepeda motor korban sebelumnya sudah dipreteli pelaku. Sedangkan Hanphone korban di jual kepada keponakan pelaku seharga Rp500 ribu," papar Sunarto.

Berdasarkan petunjuk tersebut sambung Sunarto, pelaku diketahui petugas tengah berada di wilayah Kecapatan Tapung Kabupaten Kampar dan berhasil menangkap pelaku dengan memberikan tindak tegas (tembakan betis, red) lantaran pelaku sempat berusaha kabur dan melawan petugas.

"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto yang juga diamini oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto.

Sebagaimana diberitakan, warga Jalan Sidorukun Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan kerangka mayat yang membusuk pada Senin (1/10/2018) kemarin lusa.

Penemuan kerangka mayat busuk itu diketahui warga Jalan Sidorukun yang melintas di Jalan tersebut dan mencium bau busuk tak jauh dari lokasi penemuan. Setelah dicek, warga menemukan kerangka manusia di kebun sawit sekitar 200 meter dari pinggir jalan dan melapor ke Polsek Payung Sekaki.

Pada saat kerangka manusia tersebut digali, ternyata ditemukan sedikit bekas terbakar. Kemudian sekitar satu meter dari TKP pertama, petugas menemukan gundukan tanah yang mencurigakan untuk digali dan ditemukan kerangka berupa tulang rusuk dan kaki. Guna mengungkap kasus ini, polisi membawa kerangka manusia ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pengambilan sampel DNA.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata korban merupakan warga Jalan Rose Ujung Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, yang dilaporkan keluarga korban hilang dan tidak pulang sejak kejadian korban meninggal dunia, akibat ulah pelaku.

Kepada pelaku dijerat pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait