Kerap Curi Besi dari Gudang Alat Berat, Dua Pemuda Ini Jadi Penghuni Jeruji Polsek Payung Sekaki

Tersangka RO alias Romi (35) tahun dan ME alias Memet (28) tahun, pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa 18 September 2018 pagi.

Pekanbaru, Oketimes.com - Diduga kerap mencuri besi dari bengkel alat berat di Jalan Pemuda Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Tampan, milik YPS alias Huat (51), Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Resta Pekanbaru, berhasil meringkus dua pelaku pencurian, Selasa 18 September 2018 pagi.

Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romi (35) tahun dan M alias Memet (28) tahun, warga Jalan Kayu Manis dan Pemuda Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Keduanya berhasil diamankan petugas, saat kedua pelaku hendak melakukan pencurian kembali di gudang bengkel tersebut.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti pencurian besi seperti, 3 utas tali lebih kurang 5 meter, 3 batang pipa besi ukuran 1,5 meter dan 5 lembar karung goni plastik warna putih.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum kedua pelaku berhasil diamankan. Petugas mendapat laporan dari YPS alias Ahuat (51), pemilik bengkel alat berat di Jalan Pemuda Kelurahan Tirta Siak Kec. Tampan, Pekanbaru, sesuai LP/ 307 / IX / 2018 / Riau / Polresta Pku / Sektor Payung Sekaki, Selasa 18 September 2018.

Dalam laporan korban kepada petugas, korban pada Jum'at 14 September 2018 siang, sekira pukul 15.00 Wib, datang ke bengkelnya yang berada di jalan Pemuda Kel. Tirta Siak Kec. Tampan. Setibanya di bengkelnya itu, korban melihat besi alat berat yang ada di dalam bengkel sudah hilang dan dicuri kedua terduga, sehingga korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp. 400 ribu.

Setelah mendapat laporan korban, Selasa 18 September 2018 sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melakukan pencurian di sebuah bengkel alat berat Jalan Pemuda Ujung kelurahan Tirta Siak Payung Sekaki Pekanbaru.

Kemudian Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat Yusuf C. Atas pertintah Kapolsek, beserta Kanit Reskrim Ipda lmam Falucky, STK dan tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setibanya di TKP, tim Opsnal pelaku sudah melarikan diri sebelum Kapolsek dan jajaran sampai di TKP.

Tak mau ketinggalan buruan, tim melakukan pancingan dan berhasil diamankan jajaran Polsek Payung Sekaki dibawah Pimpinan Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat Yusuf C SIK, sekira pukul 07.30 Wib pagi Selasa 18 September 2018.

Ketika petugas melakukan introgasi, keduanya megaku sudah sering melakukan pencurian di gudang tersebut, yakni sebanyak 7 kali pada beberapa waktu lalu.

Merasa cukup bukti atas perbuatan pencurian, kedua pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Payung Sekaki, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH lewat Paurt Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Rabu 19 September 2018 sore, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian besi dari gudang alat berat milik warga Jalan Pemuda Kel Tirta Siak, yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki pada Selasa 18 Sepetmber 2018 pagi, sekira pukul 07.30 WIB.

"Ya benar, kedua pelaku dan barang bukti besi hasil curiannya, kini sudah dimankan di Mapolsek Payung Sekaki, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Budhia.  

Terkait penangkapan pelak curat tersebut, kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait