Dukung Tindakan Polair Amankan Nelayan Asal Sumut Curi Kerang di Perairan Rokan Hilir, Ratusan Nelayan Tempatan Unjuk Rasa di Markas Polairud

Ratusan Nelayan gabungan dari Rokan hilir (Rohil), Riau, melakukan aksi damai di Kantor Sat Polairud Polres Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (11/9/2018).

Rokan Hilir, Oketimes.com - Ratusan Nelayan gabungan dari Rokan hilir (Rohil), Riau, melakukan aksi damai di Kantor Sat Polairud Polres Rohil di Bagansiapiapi, Selasa (11/9/2018).

Dalam aksi itu, massa menyampaikan dan meminta supaya 3 (tiga) anggota Sat Polairud Polres Rohil, yang sudah melakukan pengamaman dan menjaga Perairan di wilayah Rokan Hilir, Riau, tidak ada hukuman atau proses yang memberatkan terhadap ketiga anggota Sat Polairud Rohil yang sudah bertugas menjaga keamanan Perairan Nelayan Rohil dan juga sudah menyelamatkan nyawa nelayan, saat ada dugaan pencurian Kerang seperti yang dilakukan nelayan asal Sumut Minggu (9/9/2018).

Massa menilai masyarakat Nelayan Rohil, sudah sering meminta pertolongan terhadap Sat Polairud Rohil dan dinas-dinas terkait, sudah lebih dari lima kali sat airut memukul mundur nelayan luar yang diketahui nelayan asal Tanjung Balai dalam sepekan ini dan mengambil Kerang mengunakan alat 'Salome' yang mengakibatkan sangat merusak habitat alam air.

"Yang jelas masyarakat sangat terlindungi dalam kejadian itu, kami atas nama masyrakat nelayan rohil sangat berterimakasih dengan tiga anggota sat airut yang sudah berpihak dan membela hak-hak nelayan rohil yang sudah tertindas," ujar Toyib, perwakilah tokoh nelayan Rohil, saat di Mapol Sat Polairud Rohil, Selasa, (11/9/2018), dalam orasinya.

Hal ini lanjutnya, ratusan nelayan tidak akan berdiam saja sampai disaat Polairud rohil ini saja, sebab masyarakat akan usahakan bagai mana bisa permasalahan ini juga mendapat tanggapan yang terbaik dari Pemda Rohil dan dinas instansi terkait yang membidangi.

"Ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati Suyatno, permasalahan ini tidak bisa didiamkan, kalau terus nelayan tradisional diusik dengan Nelayan luar yang menggunakan alat tangkap yang merusak alam laut yang jelas-jelas sudah dilarang oleh peraturan kementrian kelautan," tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, jajaran sat Polairud rohil tampak sedang menerima beberapa aspirasi yang sudah disampaikan kepihaknya. Terkait hal itu, pihak Sat Polairud  Polres Rokan Hilir belum bisa dikonfirmasi terkait adanya unjuk rasa tersebut hingga berita ini dimuat. (Jon)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait