Polsek Pekanbaru Kota Bersama Unsur Terkait Musnahkan Sabu

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi bersama perwakilan dari Kejari Pekanbaru, BNNK Pekanbaru, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Sat Tahti Polresta Pekanbaru, Penasehat Hukum para tersangka saat menggelar Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis 19 Juli 2018 pagi di aula serbaguna.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, Kamis 19 Juli 2018 pagi di aula serbaguna, melaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil tangkapan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota itu, sebanyak 62,39 Gram disita dari 3 orang tersangka inisial S, ZM dan IW.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekanbaru kota Kompol Hanafi dan dihadiri perwakilan dari Kejari Pekanbaru, BNNK Pekanbaru, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Sat Tahti Polresta Pekanbaru, Penasehat Hukum para tersangka.

Adapun jalannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, adalah dengan membacakan surat Kenetapan Status Barang Sitaan Narkotika oleh Bripka Chandra Ilyas.

Kemudian dilanjutkan dengan memasukkan sabu ke dalam blender oleh Jaksa Penuntut Umum yang dicampur air dan dilarutkan. Setelah larut, selanjutnya sabu di buang ke dalam closet kamar mandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Senin 2 Juli 2018, dari tiga tempat yang berbeda oleh Unit Reskrim Polsek Kota Pekanbaru.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi mengucapkan rasa terimakasih kepada Masyarakat yang sudah mau membantu Kepolisian dalam hal pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan menghimbau agar peran aktif masyarakat ini dapat ditingkatkan. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :