Diikuti Utusan Paslon, KPU Gelar Rekapitulasi Suara Pilgubri 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 pada Minggu, 8 Juni 2018 di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 pada Minggu, 8 Juni 2018 di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Penetapan Gubri terpilih, akan digelar 4 hari pasca rekapitulasi digelar. Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, KPU Riau telah mendapatkan seluruh kotak hasil penghitungan suara dari KPU kabupaten/kota sesuai tenggat waktu yang diamanahkan UU sehingga proses selanjutnya pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan.

"KPU Bengkalis dan Siak terakhir sekali menyerahkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara di kabupatennya masing masing," kata Nurhamin.

Untuk peserta rapat pleno, tambahnya, KPU telah mengantar undangan untuk paslon nomor urut 1,2 3, 4, lalu Bawaslu dan Panwas, dengan ketentuan Paswas tidak ada hak bicara.

"Sedangkan bagi saksi yang dapat mandat dari Paslon diminta untuk hadir, tetapi kalau ada Paslon berniat hadir sendiri dipersilahkan," tuturnya.

Ketentuannya masing-masing Paslon mengajukan paling banyak empat saksi dan hanya dua yang diberi mandat untuk bicara. ***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :