Cekcok Minta Pertanggungjawaban, Camer Nekat Bacok Calon Mantu hingga Kritis di Kuansing

Korban DS (30) tahun saat dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan, Kuansing, Riau, guna mendapatkan perawatan medis, pasca kritis dibacok calon mertua pada Selasa 3 Juli 2018 malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kuansing, Oketimes.com - Dinilai tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan putrinya yang dilakukan korban DS (30)tahun, orang tua mempelai wanita nekat membacok calon menantunya dengan sebelah yang mengakibat korban rubuh dan harus mendapatkan perawatan medis pada Selasa 3 Juli 2018 malam sekira pukul 22.00 Wib.   

Pelaku diketahui berinisial HS (55) warga Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing Riau. Sedangkan korban DS (30) tahun yang juga warga Desa setempat.

Peristiwa tersebut pun menghebohkan warga setempat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kuansing, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, kejadian penganiayaan berat tersebut terjadi saat pelaku HS (55) mendatangi korban DS (30) di rumahnya di Desa Sungai Keranji Kec. Singingi dengan membawa sebilah parang pada Selasa 3 Juli 2018 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Setibanya di rumah korban, pelaku dan korban cekcok dan saling adu mulut. Diduga korban merasa tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya atas hasil hubungan mereka dengan putri pelaku, sehingga pelaku HS nekat membacok korban DS dengan parang kebagian kepala dan leher korban hingga rubuh.

Usai membacok korban, pelaku HS meninggalkan korban begitu saja, sementara keluarga korban dan warga setempat yang melihat peristiwa tersebut langsung berupaya melarikan korban ke RSUD Teluk Kuantan, guna mendapatkan perawatan medis.

Tak lama kemdian, keluarga korban didampingi seorang anggota DPRD setempat berinsial MT, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kuansing, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas Polres Kuansing mendatangi lokasi TKP dan melakukan pemasangan Police Line dan olah TKP, guna melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan pencarian pelaku. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait