Komisi IV Kejar Partisipasi Perusahaan Minyak di Riau

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi IV DPRD Riau dalam waktu dekat akan melakukan hearing atau rapat kerja dengan pihak perusahaan yang bergerak di sektor minyak yang ada di Provinsi Riau seperti Chevron, PT SPR (Sarana Pembangunan Riau), Pertamina dan BSP (Bumi Siak Pusako). Ini dalam menagih partisipasi mereka dalam membantu Riau sesuai Kepres No 37 Tahun 2016.

"Sebelumnya kita akan panggil dulu dengan Dinas ESDM, dilanjutlan dengan BP MIGAS, baru dengan perusahaan minyak yang ada di Riau ini.  Kita alan kejar apa yang diatur dalam Kepres 37 tahun 2016 tentang partisipasinya untuk Riau. Selama ini kita tdak pernah mendapatksnnya," kata Asri Auzar, Anggota Komisi IV, Kamis 28 Juni 2018 di ruang kerjanya.

Disampaikan olehnya, Komisi IV ingin mengetahui betul dulu kenapa Kepres tentang partisipasi perusahaan minyak di luar dari CSR, Dana Bagi Hasil ini tidak jalan selama ini. Apakah mereka tidak mengetahuinya, apakah mereka memang yang tidak mau melaksanakannya atau bagaimana. Jadi aalsan kita ungkap dalam pertuan nanti.  

"Kalau memang mereka yang tidak mau menjelaskan, akan kita tagih. Bukan untuk tahun ini saja, tapi sejak Kepres itu diberlakukan," sebutnya lagi.

Ditambahkan, masalah perjuangan ini sangat urgen dilalukan. Pasalnya Provinsi Riau kaya dengan hasil minyaknya yang ada. Tapi kenyataannya masyarakat Riau masih banyak yang jauh dari kesejahteraan.  

"Coba kita lihat, masih banyak masyarakat kita yang berjalan di atas pipa minyak dengan keranjang tanpa pakaian atau telanjang," tambahnya. (mcr) 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :