Kepergok saat Beraksi, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil 'Bonyok' Dipelasah Warga

Pelaku curat RPT alias Naldi 29 tahun dan barang bukti hasil curat modus pecah kaca mobil saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Minggu, 10 Juni 2018 petang sekira pukul 18.20 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok saat beraksi di Jalan Bindanak depan Lapas Anak Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, seorang pelaku curat modus pecah kaca mobil bonyok di pelasah warga Minggu, 10 Juni 2018 petang sekira pukul 18.20 WIB.

Pelaku diketahui RPT alias Naldi 29 tahun, warga Kampung Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Limau Sumbar yang datang ke Pekanbaru untuk mengadu nasib dan berpindah-pindah tempat serta belum memiliki pekerjaan.  

Informasi yang dirangkum dari Polresta, sebelum aksinya kepergok RW alias Rizky (26), selaku korban curas modus pecah kaca berencana hendak berkunjung ke rumah orang tuanya di Jalan Bindanak depan Lapas Anak Pekanbaru.

Setibanya korban di rumah orang tuanya, korban memarkirkan mobilnya di tepi jalan, tepat di depan rumah ayah korban.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah, setelah masuk ke dalam rumah korban hendak keluar dengan menggunakan sepeda motor ayah korban. Saat itu pula, korban melihat seorang laki-laki yang tidak di kenalnya tengah memepet mobilnya dan seorang pelaku lagi tengah standby di atas sepeda motor yang tidak jauh dari mobil korban.

Korban melihat kaca mobilnya sudah pecah, sehingga korban berteriak maling dan pelaku melemparkan tas yang diambil milik korban dari dalam mobil tersebut.

Ketika korban berteriak maling, warga yang datang menabrak pelaku saat hendak melarikan diri bersama teman pelaku yang sudah stanby menunggu teman pelaku yang beraksi, sehingga pelaku jatuh dan langsung di tangkap warga.

Sedangkan satu orang lagi, pelaku berhasil melarikan diri, sementara pelaku RPT alias Naldi (29) berhasil diamankan. Pelaku pun sempat di pukuli massa, sehingga mengalami luka-luka tepatnya pada bagian kening dan diamankan ke Mapolresta Pekanbaru, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, satu buah tas jinjing warna hitam, sebuah Handphone merek samsung lipat warna putih dan pecahan busi untuk beraksi sebagai pelaku curat modus pecah kaca mobil, satu unit sepeda motor merk Yamaha F1JR warna hitam orange bernopol BM 2976 AW dan sebuah helem warna hitam.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Dianda saat dikonfirmasikan Senin 11 Juni 2018 pagi, membenarkan adanya upaya penggagalan aksi curat modus pecah kaca yang diamankan warga dan diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku.

"Ya benar, saat ini pelaku curat sudah diamankan di Mapolresta, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Budhi Dianda. (ars)                   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait