Duga Gelapkan Uang Kas, Karyawan Klinik Dilapor Majikan

Ilustrasi

Pekanbaru,  Oketimes.com - Diduga gelapkan uang kas, Pegawai Klinik Pratama Syarita Medika dilapor majikan ke Mapolresta Pekanbaru Sabtu 02 Juni 2018 sekira jam 16.30 WIB.  

Kepada petugas, korban RW alias Rita (55) warga Jalan Utama Gg. Rambah Jaya Kecamatan Tenayan Raya ini, mengaku bahwa seorang karyawannya di klinik tersebut berinisial RN alias Rice (29) telah melakukan penggelapan dana kas selama ini, lantaran uang kas sering hilang dan tidak diketahui pertanggungjawabannya.      

Puncaknya diketahui pada Sabtu 12 Mei 2018 malam sekira jam 21.00 wib, korban mendapat telepon dari anaknya saat korban berada di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, yang menyebutkan bahwa ada karyawan Indomaret yang menagih uang untuk membayar kekurangan tagihan listrik selama 3 (tiga) bulan.

Setelah mendapat laporan tersebut, korban pun mendatangi kliniknya pada Minggu 13 Mei 2018 sore sekira pukul 17.30 WI untuk mempertanyakan masalah uang tersebut. Karyawan tersebut pun berdalih dan menceritakan kepada korban dengan tidak memiliki dasar.    

Lantas korban memeriksa buku uang keluar masuk di catatan dan data komputer, namun korban menemukan adanya penggelapan sejumlah uang kas atau simpanan yang dilakukan oleh karyawannya selama ini.

Merasa menjadi korban penggelapan dana kas, korban pun melaporkan karyawannya itu ke Mapolresta, atas tuduhan penyalagunaan jabatan.

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Minggu 3 Juni 2018 siang, kepada oketimes.com membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan jabatan yang dilakukan karyawan korban ke Mapolresta Pekanbaru pada Sabtu 2 Juni 2018 petang kemarin.

"Siap benar, ada laporan seperti itu, dan sudah kita terima. Saat ini kita sedang menungga proses lidiknya," pungkas Budhi Anda. (ars)       


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait