Bupati Instruksikan Disdik : Sekolah Harus Laksanakan Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2018

Siswa sebuah sekolah dasar melaksanakan upacara bendera di tengah banjir.

Tanjung Medang, Oketimes.com – Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir (Harlah) Pancasila. Penetapan 1 Juni sebagai Harlah salah satu 4 pilar kebangsaan yang juga Dasar Negara Republik Indonesia itu, memiliki dasar pijakan histrois dan yuridis.

Berkenaan dengan itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, mengajak seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini merayakan peringatan Harlah Pancasila yang sudah ditetapkan menjadi hari libur nasional tersebut, dengan penuh khidmat.

"Begitu juga dengan sekolah-sekolah dan institusi pendidikan di daerah ini," ujar Bupati Amril, usai safari Ramadan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Senin 28 Mei 2018 malam.

Kata Bupati Amril, dia sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menginformasikan kepada sekolah-sekolah dan institusi pendidikan di daerah ini untuk melaksanakan upacara bendera peringatan Harlah Pancasila pada Jum’at, 1 Juni 2018 mendatang.

"Sesuai instruksi dalam kawat Menteri Dalam Negeri, melalui Sekretaris Daerah pada rapat persiapan 24 Mei 2018 lalu, kami sudah tugaskan Dinas Pendidikan untuk menyuratinya agar melaksanakan upacara bendera peringatan Harlah Pancasila di masing-masing sekolah dan institusi pendidikan lainnya. Misalnya di perguruan tinggi," jelas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

Memang, dalam kawat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003.1/2821/SJ dengan 'Klasifikasi Sangat Segera' yang langsung ditandatangi Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Daerah, termasuk Bupati Bengkalis, diperintahkan mengintruksikan sekolah dan instansi di daerah masing-masing untuk melaksanakan upacara bendera.

Selain sekolah dan instansi, pemerintah kecamatan dan desa juga diinstruksikan Mendagri untuk melaksanakan upacara bendera peringatan Harlah Pancasila tahun 2018.

Untuk pemerintah kecamatan di kabupaten yang memiliki 11 kecamatan ini, Bupati Amril mengatakan juga sudah menginformasikannya melalui pemberitahuan resmi.

Kepada sekolah-sekolah dan institusi pendidikan yang memerlukan pedoman pelaksanaan Harlah Pancasila Tahun 2018, kata Bupati Amril, dapat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait