Plt Bupati Siak Ajak Masyarakat Tualang Tunaikan Zakat

Plt Bupati Siak Drs Alfedri saat menyampikan katas sambutan di acara Pensdistribusian Zakat Tahap II tahun 2018 kepada 154 orang mustahik pola konsumtif, sekaligus acara GEMAR Siak berzakat ke V di Masjid Al Huda Km 4 Perawang Kecamatan Tualang Kamis, 24 Mei 2018.

Siak, Oketimes.com - Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengajak masyarakat kecamatan Tualang untuk menunaikan zakat terutama bagi pelaku usaha, pedagang yang telah mencapai penghasilan sesuai aturan syar'i.

Demikian disampaikan Afedri dalam sambutannya di acara Pensdistribusian Zakat Tahap II tahun 2018 kepada 154 orang mustahik pola konsumtif, sekaligus acara GEMAR Siak berzakat ke V di Masjid Al Huda Km 4 Perawang Kecamatan Tualang Kamis, 24 Mei 2018.

Hadir pada acara Ketua dan Komisioner Baznas Kabupaten Siak, Camat Tualang Zalik Haris, KUA, Polsek Tualang, Ketua MUI, Ketua UPZ Kecamatan, kepala kampung Muzaki dan para Kaum Duafa.

Dalam arahannya, Alfedri menyampaikan bahwa zakat adalah rukun Islam yang ke tiga yang wajib ditunaikan oleh setiap orang yang mempuyai harta atau penghasilan yang sudah mencukupi nisabnya, dan diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Kab Siak atau melalui UPZ yang telah di bentuk.

Menurut Alfeldri, potensi zakat di kabupaten Siak cukup besar, yakni berkisaran Rp 36 miliar setahun. Pada tahun ini saja zakat baru bisa terkumpul sekitar 30 persen melalui Baznas. Jika potensi zakat Rp 36 miliar dapat terealisasi, secara otomastis banyak fakir miskin dan kaum duafa terbantu.

"Kenapa kita harus membayarkan zakat di Baznas atau Upz yang telah di bentuk, karena pada dasarnya zakat di bayarkan dimana kita mendapatkan harta atau berusaha, maka disitu pula kita membayarkannya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW," pungkas Alfedri.

Menurut Alfedri pada jaman Rasulullah SAW mengarahkan agar umatnya membayarkan zakat melalui Amil Zakat yang telah resmi di tunjuk oleh Ulil Amri atau Pemeintah. Artinya Muzaki tidak boleh menyalurkan zakatnya langsung dengan mustahik atau berzakat di kampung halaman, karena sudah ada Amil yang resmi dibentuk oleh Pemerintah.

Alfedri berharap agar masyarakat meningkatkan kesadaran akan kewajiban berzakat, karena semakin banyak masyarakat berzakat, maka semakin banyak pula kaum Duafa dan fakir miskin terbantu dalam mencukupi kebutuhan ekonomi rumah tangganya.

Berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Baznas seperti program Siak Sehat, Siak Religi, Siak Sejahtera, Siak peduli, Siak cerdas dan Siak terang,

Program tersebut merupakan bentuk upaya Baznas dalam mencukupi dan mensejahterakan kaum Duafa dan fakir miskin di kabupaten Siak.

"Mari kita dukung dan kita laksanakan pembayaran zakat melalui Baznas. Agar penyaluran dan pendayagunaan zakat lebih terarah dan tepat sasaran," ajak Alfedri. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait