3 Titik Ruas Jalan Protokol Duri Akan Tetap Dilanjutkan

Johansyah Syafri, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Riau.

Bengkalis, Oketimes.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, mengatakan, meskipun hingga kini belum terealisasi, Bupati Bengkalis Amril Mukminin tak pernah lupa dengan janjinya untuk melanjutkan pembangunan 3 titik ruas Jalan Protokol Duri, Kecamatan Mandau.

Ketiga titik ruas jalan tersebut sejak 15 tahun lalu mangkrak penyelesaian pembangunannya. Penyebabnya akibat terkendala persoalan ganti rugi lahan wargayang hingga kini tak tuntas.

Adapun 3 titik ruas jalan dimaksud, yaitu 1 (satu) titik di jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Kemudian, 2 (dua) titik di Jalan Hangtuah. Tepatnya di depan salah door smeer dan ruas jalan sebelum lampu merah Jalan Mawar di lajur sebelah kiri dari arah Simpang Geroga.

Mengapa permasalahan ganti rugi tanah warga di 3 titik ruas jalan tersebut tidak kunjung tuntas sementara yang lainnya dapat diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis? Mengenai hal ini informasinya simpang siur.

Ada yang mengatakan, terkendalanya ganti rugi di 3 titik ruas jalan yang mangkrak tersebut disebabkan pemilik minta ganti rugi dengan harga yang jauh dari ketentuan.

Terlepas dari apa penyebabnya, Johan menjelaskan, keinginan dan niat baik yang dijanjikan Bupati Amril untuk menuntaskan pembangunan 3 titik ruas jalan yang mangkrak tersebut harus melalui proses. Mesti sesuai peraturan.

"Tentu ada tahapannya. Tak bisa serta merta atau langsung ditindaklanjuti. Semua harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka akan jadi persoalan seperti menjadi temuan aparat pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)," jelas Johan di ruang kerjanya, Senin, 30 April 2018.

Dikatakan Johan, guna menindaklanjuti komitmennya tersebut, Bupati Amril sudah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) untuk melakukakan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kelanjutan pembangunan ketiga ruas jalan itu dapat segera dilakukan.

Masih menurut Johan, salah satu persoalan mendasar yang tengah dilakukan koordinasi dimaksud, sehingga janji tersebut belum dapat direalisasikan. Khususnya mengenai ganti rugi tanah. Hal ini dikarenakan jalan Hang Tuah Duri berstatus jalan nasional, bukan jalan Kabupaten seperti jalan Sudirman.

"Boleh atau tidaknya Pemkab Bengkalis melakukan ganti rugi untuk jalan Hang Tuah yang berstatus jalan nasional, hal ini tengah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena menyangkut kewenangan dan bagaimana status aset lahan tersebut nantinya, bila diganti rugi Pemkab Bengkalis," terangnya.

Oleh sebab itu, Johan berharap berbagai pihak untuk bersabar. Proses tersebut saat ini tengah berjalan. Intinya, Bupati Amril tidak cuai atau lalai dengan janjinya. Bahkan beliau ingin secepatnya dituntaskan.
"Tapi itu tadi, seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai prosedur. Apalagi persoalan ini sudah cukup lama terjadi. Tentu juga harus dirunut ke belakang, sehingga tak ada aturan yang dilanggar," jelasnya.

Di bagian lain, Johan mengatakan, Bupati Amril memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang telah menyatakan dukungan kepada Pemkab Bengkalis untuk menuntaskan pembangunan ketiga titik ruas jalan tersebut.

"Kami, pemilik tanah pada prinsipnya tidak ada masalah dan siap mendukung program Pemkab Bengkalis," kata Akmaluddin, salah satu pemilik tanah sebagaimana dikutip dari salah satu media online, belum lama ini.

Untuk diketahui, ketiga titik ruas jalan tersebut sejak 15 tahun lalu mangkrak akibat terkendala persoalan ganti rugi lahan warga. Yaitu, 1 (satu) titik di jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Kemudian, 2 (dua) titik di Jalan Hangtuah. Tepatnya di depan salah door smeer dan ruas jalan sebelum lampu merah Jalan Mawar di lajur sebelah kiri dari arah Simpang Geroga.

Akibat terkendala ganti rugi tanah, ketiga titik di Jalan Sudirman dan Hangtuah tersebut belum diaspal sebagaimana bagian ruas jalan lainnya. Masih merupakan jalan tanah, pasir dan krikil.

Melihat kondisi ketiga titik di ruas jalan tersebut yang sejak belasan tahun belum tuntas-tuntas, Bupati Amril merasa prihatin. Dia pun berjanji untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut.

Janji tersebut disampaikannya saat acara coffee morning bersama insan pers ari kecamatan, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau di hotel Grand Zuri Jalan Hang Tuah, Duri pada Januari 2018 lalu.

"Kami akan upayakan secepatnya agar pembangunan ruas jalan di ketiga titik tersebut dapat secepatnya dituntaskan. Namun tentu hal itu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," jelas Bupati Amril, ketika itu.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait