Nekat Curi Kabel Gardu PLN Milik Dinas Pariwisata Riau, Pemuda Tanjung Datuk Masuk Sel

Tersangka AS alias Eman (27) pelaku curat dan barang bukti kabel tembaga yang dicuri dari Gardu PLN milik Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Rabu 18 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok curi kabel di Gardu PLN Bandar Serai milik Dinas Pariwisata Provinsi Riau, AS alias Eman (27), diamankan Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, Rabu 18 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.         

Pelaku merupakan pemuda warga Jalan Tanjung Datuk Gg. Berdikari Kel. Tanjung Rhu Kec. Lima Puluh Kota Pekanbaru. Ia diamankan petugas, setelah aksinya dipergok oleh sekurity Bandar Serai Riau Jalan Sudirman atau tepatnya di area Bandar Serai Purna MTQ Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kunci Inggris, 1 buah Gergaji Besi, 1 buah tang potong warna Merah, satu buah pisau Carter, satu buah Kunci 18,2, karung Goni Plastik 100 Kg serta bekas potongan Kabel tembaga Listrik.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum pelaku diamankan, salah satu petugas keamanan Dinas Pariwisata Riau, Akhyar mendapat laporan adanya pencurian kabel listrik di Gardu PLN Bandar Serai dari salah satu rekannya. Kemudian ia langsung pergi menuju ke Bandar Serai dan menjumpai salah satu rekannya itu bernama Agus.

Setibanya di lokasi, Akyar bersama Agus serta rekan security lainnya langsung mengecek Gardu PLN milik Dinas Pariwisata Prov Riau. Mereka melihat melihat panel dan Kabel listrik sudah banyak terpotong dan sudah berserakan.

Di lokasi tersebut, juga ditemukan alat alat pemotong berupa Kunci Inggris, Obeng, tespen, Gergaji Besi, kunci 18, 2 Buah goni Plastik ukuran 100 Kg serta potongan Kabel tembaga listrik.

Kemudian petugas keamanan setempat mengamankan barang bukti tersebut. Tepat sekitar pukul 01.00. Wib, para sekurity mendengar teriakan ada maling. Para sekurity tersebut pun menuju teriakan lokasi  teriakan tersebut dan didapati seorang lelaki yang mengaku bernama AS alias Eman.

Setelah berhasil diamankan dan di interogasi tim Opsnal Polsek Bukit Raya, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian kabel tersebyt dan sudah berulang kali melakukan hal yang sama dengan dibantu salh satu rekannya (masih pengembangan, red).

Akibat kejadian tersebut, pihak korban dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Riau ditafsir Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhi Anda saat dikonfirmasikan Minggu 22 April 2018 siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kabel di Gardu PLN di areal Bandar Serai Riau milik Dinas Pariwisata Provinsi Riau yang dilakukan petugas Polsek Bukit Raya pada Rabu 18 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dini hari lalu.                   

"Iya benar, pelaku dan barang buktinya saat ini tengah diamankan di Mapolsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Budhi Anda. (ars)  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait