Wow, Hanya Tunjukkan STNK atau SIM, Korban Laka Dapat Perawatan Medis Gratis di Pekanbaru

Ilustrasi, penanganan medis korban laka lantas.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mempercepat penanganan korban Lakalantas untuk dilakukan perawatan medis setelah kejadian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan inovasi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Riau.

Terobosan penanganan medis korban Laka ini, dilakukan jika pengendara motor mengalami kecelakaan di jalan raya dengan kendaraan lain. Masyarakat bisa secara langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat tanpa harus ragu-ragu membawa korban untuk mendapat perawatan dari tim medis rumah sakit, dengan hanya menunjukkan STNK, SIM atau pun sejenis lainya seperti BPJS dari pengendara.      

"Korban kecelakaan dapat langsung ke rumah sakit rujukan yang sudah kita siapkan dari tim Satlantas, Jasa Raharja dan lainnya untuk melayani perawatan medis korban laka. Korban akan mendapatkan pelayanan satu atap yang sudah kita bentuk," kata Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Rudi Syarifudin kepada awak media dalam Press Conference Rabu (28/3/18) kemarin.  

Dikatakan Rudi, selama ini masyarakat terkadang merasa sungkan untuk membawa atau menolong korban laka untuk dibawa ke rumah sakit terdekat, dengan dalil takut menjadi dimintai pertanggungjawaban terhadap korban, sehingga masyarakat enggan untuk menolong korban laka tersebut.

"Dengan adanya terobosan kita saat ini, masyarakat tidak harus takut kepada para korban laka tersebut. Sebab hanya membawa STNK, SIM atau kartu BPJS korban, masyarakat sudah bisa mendapat klaim perawatan medis tanpa dipungut biaya apapun," terang mantan Direktur Dit Lanstas Sulawesi Barat ini pada awak media termasuk oketimes.com.

Menurutnya, dengan adanya terobosan pelayanan satu atap tersebut, setidaknya dapat membantu masyarakat untuk merespon adanya kejadian laka dimana saja. Akan tetapi pelayanan yang diutamakan bagi korban laka yang tabrakan dengan kendaraan lain, bukan dengan kecelakaan yang terjadi secara tunggal.  

Sebagai langkah awal sambung Rudi, pihaknya saat ini sudah melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit swasta dan pemerintah untuk mendukung pelayanan satu atap tersebut. Seperti di kota Pekanbaru, rumah sakit rujukan sudah dilakukan dengan pihak RSUD Arifin Achmad, dan Rumah Sakit Syafira.

"Pelayanan itu sudah kita siapkan, termasuk para personil yang sudah tempatkan di rumah sakit terdekat. Pelayanan ini berlaku hanya untuk korban laka dengan kendaraan lain, tidak bagi korban laka tunggal, sebab hal ini masih perlu dilakukan kajian," pungkas Rudi. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait