Asyik Rekap Togel, Kakek Ini Diamankan Petugas

Tersangka RI alias Iin (57) berikut barang bukti praktek perjudian jenis togel saat diamankan di Mapolres Indragiri Hulu, Riau, Sabtu 20 Oktober 2017 siang.

Rengat, Oketimes.com - Tim unit Jatanras Polres Indragiri Hulu, Riau, berhasil mengamankan seorang kakek pelaku tindak pidana judi jenis togel atau sijie, Sabtu 20 Oktober 2017 siang.

Pelaku diketahui berinisial RI alias Iin (57), warga jalan Hang Lekir Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat Kab. Inhu. Ia ditangkap petugas dari sebuah warung dekat rumahnya saat asyik merekap togel hasil penjualannya.

Dari tanganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana judi togel seperti Rp 300 ribu, 4(empat) lembar kertas diduga kertas rekapan nomor togel, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) buah Pena.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, Sabtu 28 Oktober 2017 sekira pukul 15.15 wib, anggota Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Aditya Perdana STK mendapatkan informasi tentang permainan judi jenis togel (toto gelap).

Kemudian tim melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut dan mendatangi TKP yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, benar saja tim menememukan pelaku sedang mencatat nomor togel yang dibeli.

Tak lama kemudian, tim mengamankan pelaku dan barang bukti serta menggelandangnya ke Polres Inhu, guna dilakukan prose penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mengancam pelaku dengan pasal 303 ayat 1, 2 KUHpidana. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait