Polisi Bekuk Tiga Pengedar Ganja di Pelalawan

Ketiga tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan di Polres Pelalawan, Riau, Selasa (10/10/2017) kemarin sore.

Oketimes.com - Pelalawan : Berhasil membekuk dua pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering di Jalan Hang Tuah, Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/10/2017) kemarin sore. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, berhasil mengungkap hingga keakarnya.

Selain menangkap 2 pelaku yakni, Amirul (23) dan Hadi (27), polisi juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 2 paket siap edar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasikan Rabu (11/10/2017) siang, membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan jaringan bandar besar yang kerap beroperasi di wilayah Pelalawan.

"Pelaku ini diamankan saat sedang melintas di Jalan Hang Tuah dengan membawa narkoba," kata Guntur.

Tidak puas dengan hasil buruannya, polisi kembali melakukan pengembangan saat itu juga. Hasilnya didapatkan satu pelaku lagi yang diduga bandar besarnya, atas nama Martua (42).

Usai mendapatkan keterangan dan tempat persembunyiannya dari pelaku, polisi bergerak cepat dan menemukannya di Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

"Dari dalam rumahnya, tidak ditemukan, namun justru pelaku menyimpannya ganja kering disamping kandang ayam miliknya sebanyak 60 paket dan bukti lainnya," sebut Guntur.

Mesti telah menguras tenaga petugas dalam mengungkapnya hingga menemukan bandar besarnya. Namun hasilnya cukup memuaskan. Kini pelaku 3 orang ini diamankan ke Polres Pelalawan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Keterangan lebih lanjut, akan dilakukan penyidikan dalam proses hukumnya," pungkas Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait