Dewan Sahkan Perda RTRW Provinsi Riau 2017-2037

DPRD Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037 menjadi Perda, Senin (25/9/2017).

Oketimes.com - Pekanbaru : DPRD Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037 menjadi Perda, Senin (25/9/2017).

Panitia khusus (Pansus) RTRW Riau melalui anggotanya, Suhardiman Amby melaporkan bahwa usulan lahan yang akan diholding zone luasnya mencapai 405.847 hektare dan Grand Total 405.847 hektar.

Rinciannya, Kawasan Lindung terdiri dari Hutan Lindung 1.798 hektar, Ruang Terbuka Hijau 0 hektare.

Kemudian Kawasan Budidaya dengan rincian, Kawasan Perikanan 183 hektare, Hutan Rakyat 0 hektar, Kawasan Industri 399 hektare, Infrastruktur 7.078 hektare, Lokasi Tambang 0 hektar, Pariwisata 55.355 hektar, Pemukiman 19.317 hektare, Perairan 0 hektare, Perkebunan Besar 0 hektare, Perkebunan Rakyat 321.717 hektare, Kawasan Pertanian 0 hektar.

Politisi Hanura ini juga menjelaskan arahan peruntukan ruang dengan rincian Fungsi Kawasan seluas 9.012 876 hektare yang terdiri dari Kawasan Lindung 873.822 hektare, Kawasan Budidaya 8.067.344 hektare.

Selanjutnya, Rincian Peruntukan Ruang dengan rincian, Kawasan Lindung, 945.532 hektare yang terdiri dari Hutan Konversi 629.291 hektare, Hutan Lindung (Hutan Lindung 231.244 hektar, Hutan Lindung dan Pariwisata 601 hektar), Kawasan Lindung (Kawasan Lindung 5.429 hektar, Kawasan Lindung dan Pariwisata 425 hektar), Kawasan Lindung Bergambut 21.615 hektar, Kawasan Lindung Resapan Air 50.096 hektare, Ruang Terbuka Hijau 6831 hektar.

Kawasan Budidaya 8.067.344 hektare yang terdiri dari: Hutan Produksi Terbuka (Hutan Produksi Terbatas 1.009.576 hektar, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Adat 1.908 hektar, Hutan Produksi Terbatas dan Pariwisata 7.279 hektar), Hutan Produksi Tetap 2.340.815 hektar, Hutan Produksi Konversi (Hutan Produksi Konversi 1.174 800 hektar, Hutan Produksi dan Hukum Adat 577 hektar, Hutan Produksi Konversi dan Pariwisata 3.474 hektar), Hutan Adat 471 hektar.

Hutan Rakyat 42.450 hektar, Kawasan Industri 19.645 hektar, Kawasan Pengelolaan Limbah Terpadu 443 hektar, Kawasan Peruntukan Lainnya 3.723 hektar, Lokasi Tambang 33 404 hektar, Kawasan Pariwisata 9964 hektar, Pemukiman 186.356 hektar, Perkebunan Besar 1.632.776 hektar, Perkebunan Rakyat 977.525 hektar, Kawasan Pertanian 514.466 hektar, Perairan 107.692 hektar. Grand Total 9.012.876 hektare. (*/fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait