Dicekal, Mantan Kadis PU Bengkalis Batal Naik Haji

H.M Nasir, mantan Kadis PU Bengkalis saat dilakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Sekdako Dumai, belum lama ini.

Pekanbaru, oketimes.com - Niat hati tulus tunaikan ibadah naik haji ke Madina, akan tetapi keinginan tersebut harus terganjal sanksi administratif dari Kantor Keimigrasian kota Pekanbaru. 

Hal ini dialami mantan Kadis PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Derah Kota Dumai Muhammad Nasir, saat hendak menunaikan ibadah haji bersama istrinya lewat Embarkasi Haji Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sejak Jumat (4/8/2017) bersama 200 jemaah calon haji atau JCH asal Dumai lainnya.

Usut punya usut, ternyata Paspor naik haji M Nasir masuk dalam daftar cekal atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan M Nasir dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru, Pria Wibawa seperti dilansir dari riauterkinicom, Senin (7/8/2017).

"Paspor yang bersangkutan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Dumai. Setelah mendapatkan permintaan pencekalan resmi dari lembaga negara seperti KPK, TNI atau Polri, maka Kantor Imigrasi akan segera menyita paspor yang bersangkutan sampai pencekalan usai," terang Pria Wibawa.

Ditanya mengenai detail lebih lanjut, Pria Wibawa menyarankan untuk langsung bertanya pada kantor Imigrasi Dumai.

Kepastian gagal berangkatnya M Nasir dan istrinya ke tanah suci juga dibenarkan Kasi Informasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Riau Asril. Dari Kota Dumai ada 5 JCH yang batal berangkat. Tiga karena sakit dan tak sempat berangkat ke Batam, sementara dua lagi sudah sampai di Batam tapi tak bisa berangkat karena ada masalah dengan Paspor.

Disinggung apakah dua JCH Dumai yang gagal berangkat dari Batam adalah M Nasir dan istrinya, Asril membenarkan. "Memang itu (M Nasir dan istrinya.red)dan kabarnya sudah dipulangkan kembali ke Dumai, tapi kami belum dapat kepastian apa penyebabnya," terang Asril.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait