Akhirnya Diskes Pekanbaru Bolehkan Kim Teng Buka Lagi

Menu andalan di Kedai Kopi KimTeng, Pekanbaru, yang dituding Pemko mengandung zat berbahaya.

Pekanbaru, oketimes.com - Setelah seminggu ditutup, akhirnya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memperbolehkan kedai kopi Kim Teng untuk beroperasi kembali.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Helda S Munir mengatakan, terhitung Senin (31/7/2017), kedai kopi legendaris itu sudah boleh buka. Helda menyebut, Diskes telah menyerahkan izin laik sehat yang sebelumnya dicabut.

"Mulai hari ini Kim Teng sudah boleh buka dengan syarat tidak boleh menjual roti bakar Selai Sarikaya," kata Helda kepada awak media, Senin(31/07/2017).

Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama BPPOM, Diskes, Disperindag dan Polresta Pekanbaru. Helda menjelaskan, sebelum mengeluarkan keputusan, pihaknya telah melakukan rapat sebanyak dua kali dan pembinaan kepada seluruh karyawan Kim Teng.

"Kita memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada pramusaji untuk menyiapkan makanan yang bersih dan higienis. Khusus untuk roti bakar selai sarikaya masih dilakukan pengecekan lebih lanjut yakni ke BPPOM pusat," jelas Helda.

Pantauan wartawan, Senin siang kedai kopi yang berdiri sejak tahun 1950 itu masih tutup. Menanggapi itu, Helda menyebut pemilik masih melakukan persiapan.

"Insya Allah mereka besok sudah buka, namun tidak boleh jual roti bakar," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus dan sejumlah pejabat, serta ASN, mengalami mual dan muntah setelah memakan roti bakar dari Kim Teng.

Usai kejadian itu, Dinas Kesehatan Pekanbaru telah mengeluarkan surat pencabutan sertifikat laik sehat dan melarang operasional Kedai Kopi Kim Teng Senapelan.

Surat pencabutan sertifikat laik sehat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pekanbaru pada 24 Juli 2017 dan berlaku selama inspeksi kesehatan dilakukan.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait