Gelapkan CPO Ratusan Juta, 4 Kru Kapal Seroja XIV Ditangkap

Ilustarsi.

Dumai, Oketimes.com - Tim Sat Reskrim Polres Dumai, Riau, berhasil membekuk empat kru Kapal SPOB Seroja XIV pembawa CPO yang diduga menggelapkan CPO milik PT. Wilmar Nabati Indonesia (PT. WNI) dengan kerugian sebesar Rp 677 juta, Sabtu 22 Juli 2017 malam, sekitar pukul 20.00 Wib.

Sebanyak 4 orang kru kapal yang diamankan tersebut adalah Ramli (33) sebagai Oiler, Iskandar (32) sebagai Jurumudi II, Abdul Muis (27) sebagai Koki dan Beres Sihotang (42) sebagai Jurumudi III.

"Korban curiga dengan nota bon yang dibawa kru kapal dari jumlah awalnya hingga hasil yang diterima tidak sesuai perjanjian," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo awak media, Senin (24/7/2017) siang.

Dijelaskan Guntut, kecurigaan ini diketahui setelah pihak wilmar dilakukan pengecekan oleh perusahaan dimana saat muatan minyak CPO awal sebanyak 3650.0,26 MT. Usai diterima minyak malah berkurang menjadi 3565.362 MT. Perlakuan yang dilakukan Kapal SPOB Seroja XIV tidak sesuai kontrak perjanjian pertama.

Kata guntur, pengurangan jumlah minyak sekian persen ini membuat PT. WNI mengalami kerugian sebesar Rp 677 juta lebih. Laporan korban ini langsung ditanggapi oleh Polres Dumai yang mengamankan pihak kru kapal SPOB Seroja XIV.

Dari hasil pengembangan lanjut Guntur, kasus penggelapan minyak CPO ini, ABK mengaku pihak kapal meminta izin untuk pesiar ke Raya Pelintung (Pelabuhan Kawasan Industri Dumai), Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, diduga dijualnya sebelum bersandar ke perusahaan.

"Para pelaku yang terdiri dari Anak Buah Kapal (ABK) telah diamankan polisi sesuai keterangan korban. Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan mencari keterangan dan bukti-bukti lainnya," tandas Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait