Miliki Paket Besar Ganja, Wanita Tomboy Ditangkap

Tersangka SNR (31) saat diamankan di Polres Kuansin, Riau, Sabtu (8/7/2017).

Kuansing, Oketimes.com - Satuan Res Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (8/7/2017) sore sekitar pukul 16.00 wib mengamankan seorang wanita diduga pengedar Narkotika jenis daun ganja.

Tersangka berinisila Snr yang lahir di Tolang Jae, diketahui warga Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah. Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing didusun Luar Parit desa Koto Taluk.

Kabid Humas Polda Guntur Aryo Tejo menyebutkan bahwa penangkapan tersangka diduga pemilik daun ganja kering ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuansing Akp Adi Pranyoto dan Kanit Narkoba serta anggota.

"Anggota berhasil mengamankan satu paket besar kantong plastik, warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Guntur.

Selain itu lanjut Guntur, satu paket besar kantong plastik warna hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering. Serta satu paket kecil kertas warna hijau yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering juga tutut diamankan.

Dijelaskan Guntur, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis daun ganja kering di desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

Lantas melalui Kasat Narkoba Akp Adi Pranyoto, SH dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan Lidik, sekira pukul 16.00 wib dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka wanita berinisial Snr di sebuah rumah kontrakan milik tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tepatnya didapur rumah tersangka ditemukan tiga paket yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering lebih kurang 200 gram, "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut," ujarnya. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait