Tiga Pelaku Diamankan, Dua Orang Kabur

Polisi Amankan Dua Truk Bemuatan Kayu Illegal Logging di Sengingi Hilir

2 Truk pengakut kayu Ilog saat diamankan di Polsek Sengingi Hilir Kuansing, Riau.

Teluk Kuantan, - Kepolisian Sektor Sengingi Hilir, Polres Kuansing, berhasil meringkus tiga orang pelaku pembalakan liar (illegal logging) di lokasi Delta 28, PT RAPP Sektor Logas, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 18.50 WIB.

"Ketiga tersangka berinisial Mar (30), IS (29) dan Bah (48), warga Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (17/5/2017).

Dikatakannya, penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh Security PT RAPP yang menyebutkan ada dua unit truck Colt Diesel bermuatan kayu log diduga hasil penebangan liar yang akan keluar melalui konsesi perusahaan itu.

Mendapati informasi itu, BKO Polsek Singingi Hilir bersama Security PT RAPP selanjutnya menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap kedua truck tersebut.

Pada hari itu juga, sekitar pukul 18.50 WIB, kedua truck Colt Diesel Nopol BM 9503 KL bermuatan 13 tual dan Truck Nopol BM 9123 BE bermuatan 15 tual kayu log jenis campuran berukuran 25 - 40 cm serta panjang 4 meter behasil diamankan petugas.

"Ketika dilakukan penangkapan dua orang pelaku berhasil melarikan diri. Tiga lainnya berinisial Mar, IS dan Bah berhasil ditangkap," ungkap Guntur.

Barang bukti 2 truck Colt Diesel bermuatan kayu berikut tiga pelaku langsung diamankan di ke Mapolsek Sengingi Hilir guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Truck Colt Diesel bermuatan 28 tual kalu log berikjut tiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk penyidikan lebih lanjut," tukas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait